Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang besar tentu memiliki suatu harapan mengapa suatu bangsa itu berdiri. Begitu pula dengan Indonesia, semenjak proklamasi dikumandangkan oleh para The founding father. Semenjak itu pula bangsa Indonesia memiliki harapan yang besar yang tercantum pada pembukaan undang-undang dasar 1945 dari alenia I sampai alenia IV.
Akan tetapi kenyataan didunia ini di Negara ini berkata lain. Harapan tinggalah harapan entah kapan bisa terwujud dan bisa dinikmati dan di rasakan leh bangsa ini. Di era atau zaman modern atau zaman reformasi yang ada dinegara Indonesia, bangsa indoneisa mulai luntur suatu rasa kebangsaannya dan nasionalisme nya. Banyak pejabat-pejabat yang hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dan kelompok tertentu. Sesuatu yang tidak boleh menjadi boleh dilakukan. Sesuatu yang haram menjadi halal untuk dilakukan apalagi dinikmati tanpa memikirkan orang lain dan bangsa ini. Yang kaya menjadi kaya dan yang miskin akan tetap miskin bahkan bisa lebih jauh miskin karena kesalahan dalam pengelolaan Negara ini.
Sebenarnya harapan bangsa ini kan sudah jelas dan nyata dan itu tertuliskan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945. Akan tetapi bagi kami selaku bagian dari bangsa Indonesia hanya menginkan suatu kesejahteraan dan kemakmuran suatu masyarakat indoneisa. Dan hukum yang merupakan dasar peraturan di Negara ini untuk ditegakan setegak-tegaknya tanpa memandang suatu jabatan,harta dan kelompok. Dan rakyat juga harus saling bersatu dan bekerja keras untuk membantu pemerintahan untuk memajukan bangsa ini menjadi rakyatnya sejahtera dan makmur. Itu semua Demi suatu harapan bangsa yang besar yang tertuang atau tertulis pada pembukaan undang-undang dasar 1945. “Suatu harapan atau impian tidak akan dapat terwujud tanpa usaha dan ikhtiar yang keras dan semaksimal mungkin”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar