Di Negara Indonesia kita ketahui bahwa dalam jajaran atau struktur pemerintahan tidak ada yang dari kalangan atau latar belakang seorang tokoh agama, kebanyakan dari mereka adalah dari kalangan partai politik. Itu ironis sekali karena bertentangan dengan dasar Negara dalam pancasila dengan pancasila yang ke 1 yang berbunyi “ ketuhanan yang maha esa “. Itu berarti bahwa negara mengakui adanya tuhan yang maha esa. Dan tokoh agama adalah bagian dari warga Negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajban yang sama sebagai warga Negara Indonesia salah satunya adalah hak berpolitik. Dalam arti seyogyanya seorang presiden siapapun orangnya yang menjabat itu harus memberikan ruang untuk para tokoh agama untuk membantu mewujudkan cita-cita dan memajukan bangsa Indonesia.
Namun kenyataannya sekarang lain di pemerintahan Indonesia. Sedikit sekali para tokoh agama diberikan jabatan dalam pemerintahan. Akibatnya banyak kebohongan- kebohongan yang dilakukan pejabat pemerintahan. Banyak terjadi pencurian-pencurian yang bukan hak dari seorang pejabat yang di curi atau biasa disebut dengan korupsi. Semua pejabat hanya bekerja untuk mengejar materi dan tidak menjiwai dan bertanggung jawab atas jabatan yang diamanatkan kepadanya sebagai seorang pejabat.
Oleh sebab itu alangkah lebih baik jika pemerintah dalam hal ini adalah presiden memberikan kesempatan dan ruang lebih untk para tokoh agama untuk turut bisa berbakti kepada Negara dengan memberikan beberapa bagian jabatan di pemerintah untuk di jabat oleh para tokoh agama. Karena melihat tingkah laku para pejabat-pejabat Negara Indonesia sekarang ini yang sudah luntur sikap jujur dalam kehidupan khususnya dalam hal menjalankan amanah jabatannya.
Karena para tokoh agama itu memiliki tingkat sikap kejujuran yang tinggi dan lebih sering berinteraksi langsung dengan umatnya jadi lebih mengerti apa yang dialami oleh masyarakat Indonesia. Dan kelebihan yang paling utama adalah setiap tindakan atau perilaku para tokoh agama itu selalu mengutamakan kejujuran, keadilan, kebenaran sesuai ajaran agama. Dan tokoh agama kalau bekerja itu tidak mengutamakan atau menginginkan imbalan berupa materi-materi dunia yang di dapatkan, akan tetapi lebih iklhas, lebih menjiwai, lebih menghargai dan hanya lebih senang mendapatkan imbalan dari tuhan yang maha esa. Sudah selayaknya bangsa ini khuhsusnya seorang presiden memberikan ruang untuk para tokoh agama untuk menjabat dalam struktur pemerintahan.