menu

Sabtu, 01 Oktober 2011

‘ HAKEKAT ORGANISASI PARTAI POLITIK ‘




Organisasi adalah bagian-bagian dari orang-orang atau induvidual-induvidual yang berkumpul menjadi satu kesatuan dengan visi dan tujuan yang sama. Setiap orang memiliki hak untuk mengikuti ataupun berkecimpung di suatu organisasi apapun karena sesuai dengan undang-undang dasar 1945 pasal 28 yang bunyinya adalah kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Atas  dasar itulah yang mengakibat banyaknya bermunculan organisasi- organisasi di indonesia ini khususnya setelah era reformasi, Salah satunya adalah partai politik.

Organisasi partai politik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat politik atau bisa disebut organisasi masyarakat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat khusunya di bidang politik di suatu negara. Untuk menjadikan negara indonesia ini maju dan lebih baik dari hari kemarin, hal yang harus dilakukan dalam bidang pemerintahan adalah memperbaiki suatu organisasi partai politik. Karena kekuasaan pemerintahan indonesia terbagi menjadi 3 bagian yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dimana sebagian besar kekuasaan legislatif di sumbang atau merupakan orang-orang dari partai politik. Tentu tugas legislatif sendiri adalah menyampaikan ataupun menyuarakan aspirasi rakyat dan membuat undang-undang. Bahkan pada bagian esekutif yang terdiri dari presiden, wakil presiden, mentri-mentri, dan jajaranya adalah bagian dari partai politik termasuk presiden. Karena sudah merupakan peraturannya atau undang-undangnya yang mengharuskan presiden harus berasal dari suatu partai politik.

Partai politik di negeri indonesia inipun biasanya atau pada umumnya dan kebanyakan besifat nasionalis , religius, ataupun kedua-duanya yaitu nasionalis-religius. Tetapi perbandingannya masih lebih banyak partai di negeri indonesia yang berbasic nasionalis ketimbang partai yang berbasic religius. Fungsi dari suatu organisasi partai politikpun banyak diantaranya adalah menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat, membantu sebagian dari tugas pemerintah, mengawasi kinerja dan kebijakan pemerintah, dll.

Suatu organisasi partai politik juga bagian dari sistem atau paham demokrasi. Demokrasi itu sendiri adalah suatu pemerintahan dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat. Dimana paham demokrasi adalah paham yang selalu menyuarakan kebebasan menyuarakan pendapat. Oleh sebab itu mengapa organisasi partai politik di indonesia berkembang pesat khususnya dalam hal jumlah. Itu pertanda bahwa banyak pilihan untuk rakyat dalam memperjuangkan dan menyuarakan aspirasinya. Sehingga semuanya mengarah pada kemajuan dan kebaikan bangsa indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar