BAB I
Pendahuluan
1.1
Latar belakang masalah
Pendidikan secara umum adalah upaya
sistematis yang dilakukan pemerintah dalam hal ini kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu anak bangsa agar dapat mengenyam
pendidikan. Disamping tentu saja agar anak didik tumbuh berkembang guna
mengaktualisasikan potensinya berdasarkan kaidah-kaidah akhlakul karimah, ilmu
pengetahuan, dan keterampilan yang dimilikinya. Berdasarkan data statistik
terbaru tentang dunia pendidikan di Indonesia Indeks pembangunan pendidikan
untuk semua atau education for all di Indonesia menurun. Jika pada 2010 lalu
Indonesia berada di peringkat 65, tahun ini merosot ke peringkat 69.
Berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report
2011: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di New York, Senin (1/3/201) waktu
setempat, indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI)
berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di
posisi ke-69 dari 127 negara di dunia.
EDI dikatakan tinggi jika mencapai 0,95-1. Kategori medium berada di
atas 0,80, sedangkan kategori rendah di bawah 0,80.
Global Monitoring Report dikeluarkan setiap tahun yang berisi hasil
pemonitoran reguler pendidikan dunia. Indeks pendidikan tersebut dibuat dengan
mengacu pada enam tujuan pendidikan EFA yang disusun dalam pertemuan pendidikan
global di Dakar, Senegal, tahun 2000.
Saat ini Indonesia masih tertinggal dari Brunei Darussalam yang berada
di peringkat ke-34. Brunai Darussalam masuk kelompok pencapaian tinggi bersama
Jepang, yang mencapai posisi nomor satu dunia.
Adapun Malaysia berada di peringkat ke-65 atau masih dalam kategori
kelompok pencapaian medium seperti halnya Indonesia. Posisi Indonesia jauh
lebih baik dari Filipina (85), Kamboja (102), India (107), dan Laos (109).
Total nilai EDI itu diperoleh dari rangkuman perolehan empat kategori
penilaian, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada
usia 15 tahun ke atas, angka partisipasi menurut kesetaraan jender, dan angka
bertahan siswa hingga kelas V sekolah dasar (SD).
Penurunan EDI Indonesia yang cukup tinggi tahun ini terjadi terutama
pada kategori penilaian angka bertahan siswa hingga kelas V SD. Kategori ini
untuk menunjukkan kualitas pendidikan di jenjang pendidikan dasar yang
siklusnya dipatok sedikitnya lima tahun.
Sekarang Yang dapat kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan
didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Hasil itu
diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang
telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk
pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber
daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di
negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam
peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di
berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal
itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan
sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi
pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data
Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan
sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years
Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah
yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan
dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia
dalam kategori The Diploma Program (DP).
1.2
Rumusan masalah
1. Bagaimana hakekat dan Sejarah pendidikan di Indonesia ?
2. Bagaimana Sistem pendidikan di Indonesia ?
3. Bagaimana Sistem pendidikan di negara-negara
maju ?
4. Apa saja Permasalahan-permasalahan di dunia
pendidikan Indonesia ?
5. Bagaimana Kualitas dan perkembangan
pendidikan di Indonesia ?
6. Apa saja pengaruuh pendidikan bagi
pertumbuhan ekonomi nasional di Indonesia?
1.3
Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan Sejarah
dunia pendidikan di Indonesia
2. Mendeskripsikan Sistem pendidikan di Indonesia
3. Mendeskripsikan Sistem pendidikan di negara-negara maju
4. Mendeskripsikan Permasalahan-permasalahan di dunia
pendidikan Indonesia
5. Mendeskripsikan Perkembangan dunia pendidikan di
Indonesia
6. Mendeskripsikan Pengaruh pendidikan dengan pertumbuhan
ekonomi di Indonesia
1.4 Manfaat Penulisan
1. Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai
sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mempercepat
akan pertumbuhan ekonomi nasional.
2. Bagi Pengajar
Bisa dijadikan sebagai acuan
dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa
yang akan datang.
3. Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan
kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan
meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya. Dan juga dapat berperan sebagai
SDM(sumber daya manusia) yang berkualitas yang berperan dalam percepatan
pertumbuhan ekonomi nasional.
1.5
Sistematika penulisan
Secari garis besar penulisan ilmiah ini
terbagi kedalam 3 bab, dimana antara bab I sampai bab III merupakan satu
kesatuan yang saling melengkapi diantaranya adalah :
BAB I
: PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis berusaha mengemukakan latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, dan sistematika
penulisan.
BAB II : PEMBAHASAN
Pada bab ini berisikan tentang pembahasan
Hakekat pendidikan, Sejarah pendidikan
di indonesia, Sistem pendidikan di indonesia, Sistem pendidikan di negara maju,
Perkembangan dunia pendidikan di indonesia, Kualitas pendidikan di indonesia,
Permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan indonesia, dan pengaruh
pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
BAB
III :
PENUTUP
Dalam bab ini berisi kesimpulan mengenai
keseluruhan isi dari penulisan ini sesuai analisa pembahasan dan serta saran-
saran dari penulis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 HAKEKAT DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN
INDONESIA
Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
Mendidik adalah membantu anak dengan sengaja (dengan jalan membimbing,
membantu dan memberi pertolongan) agar ia menjadi manusia dewasa, susila, bertanggungjawab
dan mandiri. Pendidikan diarahkan kepada perbuatan mendidik yang bertujuan.
Tujuan itu ditentukan oleh nilai yang dijunjung tinggi oleh seseorang.
Perkembangan pendidikan di Indonesia juga memiliki nilai history atau
sejarah yang panjang. Perkembangan kuliatas pendidikan di Indonesia telah
berlangsung dalam empat era yaitu :
1)
Era kolonial
2)
Era Orde
Lama
3)
Era Orde
Baru
4)
Era
Reformasi
A.
Era Kolonial
Pada jaman
kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para pengusaha serta kaum feodal.
Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa
kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di sekolah-sekolah
kelas 2 yang tidak diragukan mutunya. Standart yang dipakai untuk mengukur
kualitas rakyat pada waitu itu diragukan karena sebagian besar rakyat tidak
memperoleh pendidikan, namun demikian apa yang diperoleh dari pendidikan
tersebut adalah pendidikan dimana rakyat berumur 3 tahun, pendidikan dengan
rakyat 5 tahun telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan
pemimpin-pemimpin gerakan nasional.
Pendidikan
kolonial untuk golongan bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya.
Para pemimpin nasional kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah
kolonial bahkan beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas
terkenal di Eropa. Dalam sejarah pendidikan kita dapat katakana bahwa
intelegensi bangsa Indonesia tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang
dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang
sama yang diberikan kepada semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang
Undang Dasar 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu
sistem pendidikaan nasional untuk rakyat, untuk semua bangsa.
B.
Era Orde Lama
Masa
revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa
revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan
pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat
merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 junto no. 12/ 1954. Kita dapat
membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar, pelajar
melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan
segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi
masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik
praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai
pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk
mempertahankan kekuasaan Orde Lama.
Pada Orde
Lama sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem
kolonial yang serba ketat tetapi tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal
ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang
ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman itu siswa dan guru dituntut disiplin
tinggi. Guru belum berorientasi kepada yang material tetapi kepada yang ideal.
Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang diciptakaan era Orde Baru
sebenarnya telah dikembangkan pada Orde Lama.
Kebijakan
yang diambil pada Orde Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan
universitas di setiap provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan
kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Pada waktu itu pendidikan tinggi yang
bermutu terdapat di Pulau Jawa seperti UI, IPB, ITB, Gajah Mada, dan UNAIR,
sedangkan di provinsi-provinsi karena kurangnya persiapan dosen dan
keterbatasaan sarana dan prasarana mengakibatkan kemerosotan mutu pendidikan
tinggi mulai terjadi.
C.
Era Orde Baru
Dalam era
ini dikenal sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan
pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat
signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES
Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru
kuantitas. Selain itu sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi
bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya
di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya
100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam
masyarakat. Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai
indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.
Dalam era
pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan
ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan
pendidikan nasional telah berlangsung.
Dari hasil
manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah
dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan selanjutnya
berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi. Walaupun pada waktu itu pendidikan
tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal
tersebut tidak menolong. Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator
penerimaan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka
pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA
yang berpotensi. Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya.
Di samping
perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan
meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya
perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak pada mutu
perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk
birokrasi baru.
D.
Era Reformasi
Indonesia
sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi.
Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan
lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat
tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur
dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya
beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan
dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa
konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain
perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan
juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi
persaingan bebas abad ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen
sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional.
Sistem Pendidikan
Nasional Era Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka
lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di dalam
masyarakat Indonesia dewasa ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi
pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan
nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan sekarang ini
bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan
persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit,
mementingkan diri dan kelompok.
2.2 SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA
Pelaksanaan pendidikan nasional
berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. pendidikan formal,
2. nonformal, dan
3. informal.
Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. pendidikan dasar,
2. pendidikan menengah,
3. dan pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan mencakup:
1. pendidikan umum,
2. kejuruan,
3. akademik,
4. profesi,
5. vokasi,
6. keagamaan, dan
7. khusus.
Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang
pendidikan menengah.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib
mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin
terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam)
tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang
sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk
lain yang sederajat.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah
yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan
doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat
berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program
akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan
layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau
pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan
penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan
nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan
diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan,
keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara
dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah
dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui
sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian
sesuai dengan standar nasional pendidikan.
.: Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan
formal, nonformal, dan/atau informal.
Pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal berbentuk:
1. Taman Kanak-kanak (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan
keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
.: Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh
departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan
berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas
kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga
pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan
nonformal.
.: Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok
masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal,
nonformal, dan informal.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. pendidikan diniyah,
2. pesantren,
3. pasraman,
4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
.: Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan.
Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok
masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau
reguler. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus,
dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem
penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
.: Pendidikan Khusus dan Pendidikan
Layanan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki
tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik,
emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan
dan bakat istimewa. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta
didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil,
dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi
ekonomi.
2.3 SISTEM PENDIDIKAN DI NEGARA MAJU
Negara finlandia
Negara finlandia termasuk
negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Negara ini selalu berada di
peringkat teratas berdasarkan penilaian siswa usia 15 tahun dalam kemampuan
membaca, matematika dan ilmu pengetahuan. Negara dengan ibukota Helsinki(tempat
ditandatanganinya perjanjian damai antara RI dengan GAM) ini memang begitu
luar biasa. Peringkat 1 dunia ini diperoleh Finlandia berdasarkan hasil
survei internasional yangkomprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for
Economic Cooperation and Development(OECD). Tes tersebut dikenal dengan nama
PISA (Programme for International StudentAssesment) mengukur kemampuan siswa di
bidang Sains, Membaca, dan juga Matematika.Hebatnya, Finlandia bukan hanya
unggul secara akademis tapi juga menunjukkan unggul dalam pendidikan anak-anak
lemah mental.
Ringkasnya, Finlandia
berhasil membuat semua siswanyacerdas. Lantas apa kuncinya sehingga Finlandia
menjadi Top No 1 dunia? Dalam masalahanggaran pendidikan Finlandia memang
sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara diEropa tapi masih kalah
dengan beberapa negara lainnya.Finlandia tidaklah menggenjot siswanya dengan
menambah jam-jam belajar, memberi beban PR tambahan, menerapkan disiplin
tentara, atau memborbardir siswa dengan berbagai tes.Sebaliknya, siswa di
Finlandia mulai sekolah pada usia yang agak lambat dibandingkan
dengannegara-negara lain, yaitu pada usia 7 tahun, dan jam sekolah mereka
justru lebih sedikit, yaituhanya 30 jam perminggu.
Bandingkan dengan Korea,
ranking kedua setelah Finlandia, yangsiswanya menghabiskan 50 jam perminggu.Apa
gerangan kuncinya? Ternyata kuncinya terletak pada kualitas guru. Di Finlandia
hanya adaguru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula.
Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka
tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengahterbaik biasanya justru mendaftar
untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan, dan hanya 1dari 7 pelamar yang
bisa diterima. Persaingannya lebih ketat daripada masuk ke fakultas hukumatau
kedokteran! Bandingkan dengan Indonesia yang guru-gurunya dipasok dari siswa
dengankualitas seadanya.
Semua pengajar harus
memiliki gelar master. Wajib sekolah dimulai usia tujuh tahun dan untuk usia
dini, TK bermain yang berbasis sukarela. Tidak ada ujian nasional, inspeksi
atau peringkat di sekolah. Pemerintah menilai performa para siswa dengan
mengambil sampel 8-10 persen dari pekerjaan mereka. Mereka bisa memilih sendiri
materi yang mereka kuasai untuk diujikan, dan satu materi wajib yg harus mereka
ikuti saat ujian.
Murid melanjutkan sekolah ke
akademik pada usia 16 tahun setelah sembilan tahun wajib belajar. Agar bisa
kuliah pendidikan, para calon mahasiswa akan diberi buku untuk dibaca. Kemudian
mereka akan ditanya pemahaman tentang buku yang sudah mereka baca tersebut.
Sebanyak 300 orang terbaik akan diwawancarai hingga menyisakan 120 orang yang
diterima menjadi mahasiswa. Tidak ada biaya kuliah universitas untuk siswa asal
Finlandia atau Uni Eropa, siswa dari luar Uni Eropa bisa kuliah gratis namun
hanya di beberapa universitas. Merupakan tindakan illegal membebankan
biaya dalam sistem pendidikan, bahkan sekolah swasta pun menerima dana dari
pemerintah.
Para siswa di Finlandia
tidak mengenakan seragam. Bahkan kepala sekolah mengenakan celana jeans dan
kemeja berleher terbuka di sekolah. Para guru tidak diberikan target. Mereka
tidak takut akan adanya inspeksi atau penilaian sekolah dalam ujian nasional,
karena mereka adalah para akademisi dan sudah terlatih.
Jumlah siswa di dalam
satu kelas terbatas hanya 20 orang pada dua tahun pertama sekolah serta
pada tahun keenam dan ketujuh (usia 12 dan 13 tahun). Jika ada siswa yang
tertinggal, guru kedua dapat dikirim untuk membantu siswa mengejar ketinggalan.
Finlandia menggunakan filsafat pendidikan yang menyatakan setiap orang memiliki
sesuatu untuk disumbangkan dan mereka yang mengalami kesulitan di mata
pelajaran tertentu semestinya tidak ditinggalkan.
KUNCI SUKSES SISTEM
PENDIDIKAN FINLANDIA
- Semua guru harus
memiliki gelar master sebelum mulai mengajar
- Wajib sekolah dimulai usia
tujuh tahun dan untuk usia dini, TK bermain yang berbasis sukarela
- Tidak ada ujian nasional,
inspeksi atau pemeringkatan sekolah. Pemerintah menilai performa para siswa
dengan mengambil sampel 8-10 persen dari pekerjaan mereka
- Murid melanjutkan sekolah ke akademik atau kejuruan pada usia 16 tahun
setelah sembilan tahun wajib belajar
- Tidak ada biaya kuliah
universitas untuk siswa asal Finlandia atau Uni Eropa.
Siswa dari luar UE bisa kuliah gratis, namun hanya di beberapa
universita
SISTEM PENDIDIKAN DI NEGARA INGGRIS
Sistem pendidikan di negara maju
saat ini banyak sekali saya mencoba mengambil contoh dari negara luar misalnya
saja Amerika Serikat dan Inggris. Inggris dikenal dengan standar pendidikannya
yg tinggi, sistem pendidikan inggris telah banyak mempengaruhi banyak negara
untuk beberapa universitas terkenal lainnya. Dimulai dari Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Atas, Levels di Sekolah Menengah Atas, Program Sarjana dan
Pasca Sarjana.
Sekolah Dasar
Pendidikan wajib di Inggris dimulai dari usia 5 tahun dengan sekolah dasar.
Siswa naik dari kelas 1 sampai 6 tanpa ujian, meskipun kemampuan mereka diuji
di usia 7 tahun. Penekanan ada pada belajar secara praktikal dibandingkan
menghafal. Siswa belajar mata pelajaran inti seperti Inggris, matematika dan
sains, juga pelajaran dasar seperti sejarah, geografi, musik, seni dan
olahraga.
Sekolah Menengah
Atas
Siswa memulai sekolah menengah pada usia 11 tahun, dimana menjadi kewajiban
untuk lima tahun berikutnya. Di setiap jenjangnya, siswa memperdalam
pengetahuan mereka pada mata pelajaran inti dan ditambah setidaknya 1 bahasa
asing. Di tahun ke-4, mereka mulai bersiap untuk mengikuti ujian-ujian yang disebut
General Certificate of Secondary Education atau GCSE. Siswa akan diuji di 9
atau 10 topik GCSE yang mereka pilih.
Levels di Sekolah
Menengah Atas
Setelah menyelesaikan ujian GCSE, siswa sekolah menengah dapat meninggalkan
sekolah untuk bekerja, mengikuti program training di sekolah kejuruan atau
teknik, atau melanjutkan 2 tahun lagi untuk menyiapkan diri bagi
ujian masuk universitas, yang dikenal dengan "A-Levels." Secara umum,
siswa yang ingin masuk ke universitas akan belajar 3-4 subyek untuk ujian
A-Levels. Ini kerap dilakukan di sekolah yang dinamakan Sixth Form Colleges.
Makin tinggi nilai ujian A-Levels, makin baik peluang siswa untuk masuk ke
universitas pilihannya.
Program Sarjana
Ditingkat sarjana, siswa di Inggris dapat memilih jurusan "art"
dan "sciences". Program biasanya berlangsung selama tiga tahun dimana
selama itu siswa menyelesaikan pelajaran dan tutorial di bidang masing-masing.
Siswa yang akan lulus biasanya harus mengikuti ujian akhir. Syarat penerimaan
bagi siswa internasional termasuk kefasihan bahasa Inggris (min IELTS 6.0),
tambahan 1 tahun sekolah menengah, dikenal dengan University Foundation Year
atau nilai A-Level.
Pasca Sarjana atau
PhD
Pelajaran universitas dapat diteruskan ke tingkat pasca sarjana. Gelas
pasca sarjana tradisional biasanya dibidang "Arts" (MA) atau
"Sciences" (MSc). Gelar pasca sarjana yang makin populer adalah
Masters in Business Administraion (MBA). Program Master berlangsung selama satu
sampai dua tahun dan mengharuskan ujian dan tesis untuk syarat kelulusan. Bagi
program tertentu, pengalaman dibidang riset dan bekerja dibutuhkan untuk
mengikuti program doktoral, atau PhD, yang dapat berlangsung selama empat atau
lima tahun di sekolah dan riset serta disertasi.
2.4 Permasalahan-permasalahan di dunia
pendidikan Indonesia
Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di
Indonesia
Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab
rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
1. Efektifitas
Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan
yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan
dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian,
pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat
meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat
rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke
lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas
sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik
dan pendidik tidak tahu “goal” atau tujuan apa yang akan dihasilkan sehingga
tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini
merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran.
Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa
pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber
daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal
tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang
tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah
yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap
orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat
mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap
hebat oleh orang lain.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya,
seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti
program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah
jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan
bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan
sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya
efektifitas pendidikan di Indonesia.
2. Efisiensi
Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas
dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan
akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik
tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika
kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya,
hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di
dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses
pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya
proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber
daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia
sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia
relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak
mengambil sitem free cost education.
Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan,
kita tidak hanya berbicara tentang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga
pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara
tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya
transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita
pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan
biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya
adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang
ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang
mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya,
yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di
Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan,
dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama
jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah
misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00
dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena
ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal
yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti
lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya.
Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif
juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk
melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.
Selain itu, masalah lain efisiensi pengajaran
yang akan kami bahas adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang
menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya
mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.
Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar
disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja,
pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan
keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar
terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal
lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik,
sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.
Sistem pendidikan yang baik juga berperan
penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat
disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan
pendidik dan peserta didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita
menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum
berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan
aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga
mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan
terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan.
Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap
kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih
efektif.
Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran
yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang
relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan
keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi
teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam
pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang
sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai
kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan
efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat
efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya.
Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang
efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan
pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program
pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan
antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya
pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.
3. Standardisasi
Pendidikan Di Indonesia
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita
ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan
diambil.
Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang
dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka
yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang
harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi
standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar
dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya
keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh
standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk
badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut
seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi
untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan
adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang
terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan
pendidikan tersebut.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya
memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar
pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana
cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang
terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal seperti di atas sangat disayangkan karena
berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun
standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan
di Indonesia.
Selain itu, akan lebih baik jika kita
mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau
belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami
menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami
sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya
peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa
melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan
selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu
hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain
yang telah didikuti oleh peserta didik.
Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat kami
bahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan
yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang
lebih dalam lagi
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia
juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang
menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita
temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika
kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di
Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.
Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas
pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara umum beberapa
masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia :
(1). Rendahnya sarana
fisik,
(2). Rendahnya
kualitas guru,
(3). Rendahnya
kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya
prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan
pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya
relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya
pendidikan.
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara
garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan
mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti
diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang
diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam
konteks sistem ekonomi kapitalisme. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib
dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa
pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang
menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini
misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
2.5 KUALITAS DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI
INDONESIA
Tabel statistik Indikator Pendidikan tahun 1994-2010 :
2.6 PENGARUH PENDIDIKAN BAGI PERTUMBUHAN
EKONOMI NASIONAL
Di Indonesia, investasi pendidikan
tinggi publik diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan
akses serta ekuitas. Terdapat 450.000 pelamar
pendidikan tinggi tetapi hanya ada 75.000 tempat.
Di samping itu, tiga universitas publik terbaik di
Indonesia hanya mampu mencapai peringkat 201 sampai dengan
451 di dunia pada tahun 2010. Hal ini disebabkan
karena tingkat publikasi artikel-artikel jurnal yang rendah.
Sebanyak 78 pendidikan tinggi lainnya dan 2.154 lembaga
pendidikan tinggi swasta berperingkat lebih rendah lagi.
Meningkatkan kualitas perguruan tinggi akan
menciptakan seseorang terampil yang mampu bertukar
pikiran,mengadapatasi ide-ide asing, menciptakan ide-ide baru, meningkatkan produktifitas
ekonomi, dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang lebih luas.
karena ide-ide ini berkontribusi untuk
kesehatan, lingkungan, pemerintahan yang lebih baik, dan
meningkatkan kesejahteraan manusia.
Investasi untuk perguruan tinggi juga menghasilkan kontribusi
untuk pembangunan dengan banyak cara. Bukti ini berasal
dari penelitian di banyak negara didasarkan pada sampel besar
individu serta dari data nasional.
Banyak yang didokumentasikan dalam karya McMahon
berjudul, Higher Learning, Greater Good(2009) dan Education
and Development (2002).
1. Manfaat pribadi non-pasar. Pendidikan tinggi adalah
meningkatkan dampak pembangunan bagi banyak individu. Manfaat-manfaat ini dapat
dilihat pada:
·
Kesehatan
yang Lebih Baik. Indonesia memiliki kecenderungan perkembangan yang juga
ditemukan di negara-negara lain. Lulusan perguruan tinggi di Indonesia
dapat menikmati kesehatan 8,4% lebih baik daripada lulusan
sekolah menengah secara umum. Hal tersebut berlaku sama untuk
kesehatan bagi lulusan sekolah menengah dibanding lulusan sekolah dasar. Angka
tersebut diambil dari 13 penelitian yang mewawancarai banyak
individu di beberapa negara. Semakin banyak masyarakat yang
menyelesaikan pendidikannya dalam sebuah populasi, maka status kesehatan
dalam populasi tersebut akan melebihi apa yang bisa
didapatkan dari peningkatan pendapatan perkapita.
·
Kesehatan anak
dan pasangan yang lebih baik. Studi lain juga menunjukkan bahwa mereka yang
memperoleh pendidikan tinggi mampu meningkatkan kesehatan tidak hanya
anak-anaknya (8,7%), tetapi juga kesehatan pasangannya (8,1%).
·
Umur yang
lebih panjang. Mereka dengan gelar sarjana rata-rata hidup sekitar 4,5 tahun
lebih lama dibandingkan dengan mereka yang berpendidikan kurang dari itu. Hal
ini disebabkan mampunya mereka mengendalikan pendapatan perkapita yang
berkaitan dengan faktor-faktor lainnya. Sekali lagi, ini bukan hanya terjadi
pada mereka yang mampu lulus dari pendidikan tinggi saja, tapi lulusan
non-sarjana (pendidikan sekunder) juga mampu hidup sekitar 4,5 tahun lebih lama
dibanding mereka yang hanya menyelesaikan pendidikan dasar. Sebanyak 66% dari
semua laki-laki di Indonesia saat ini dapat hidup sampai usia 65, jadi, ini
adalah dampak positif yang penting tidak hanya untuk masa bekerja bagi kelas
pekerja, tetapi juga untuk masa pensiun mereka.
·
Pendidikan
Anak dan Pengembangan Kognitif. Rata-rata dari 9 studi menunjukkan bahwa
anak-anak lulusan perguruan tinggi mendapat nilai tes + 0,796 lebih tinggi pada
membaca, matematika, dan tes ilmu pengetahuan dibandingkan mereka yang
berpendidikan di bawahnya. Hal ini muncul dengan hal baik lainnya, seperti
pendapatan per kapita yang terkendali dan faktor lainnya. Beberapa studi lain
juga menunjukkan bahwa anak-anak ini akan bersekolah lebih lama.
·
Semakin
sedikit anak, semakin lambat laju pertumbuhan
penduduknya. Pendidikan untuk perempuan telah membantu memperlambat
pertumbuhan penduduk Indonesia dan membuat kinerja klinik pengendalian
kelahiran lebih efektif. Para perempuan yang menyelesaikan pendidikan sekunder
akan memiliki rata-rata 0,81 anak lebih sedikit dari mereka yang meninggalkan
sekolah setelah dasar, dan penelitian menunjukkan bahwa efek ini terus
berlanjut sampai ke perguruan tinggi. Misalnya, tingkat kesuburan di Indonesia
adalah 3,1 kelahiran per-wanita, sementara Pakistan adalah 5,8 (Bank Dunia).
Untuk keluarga ini berarti lebih sedikit anak tetapi mampu menyediakan
pendidikan dan kesehatan yang lebih baik untuk anak-anaknya. Bagi bangsa,
pertumbuhan penduduk yang lebih lambat berarti lebih banyak pendapatan pendapatan
perkapita. Hal ini dapat dilihat di Negara-negara seperti Korea Selatan,
Taiwan, Hong Kong, dan Singapura.
·
Manajemen rumah
tangga yang lebih Efisien. Anggaran dana untuk keperluan rumah tangga lebih
efisien, dan hasil yang dapat disimpan dari penghasilan secara persentasi lebih
besar. Hal ini dapat terjadi pada setiap tingkatan pendapatan per kapita dengan
meningkatnya jika terdapat kesadaran untuk pendidikan. Selanjutnya, dengan
meningkatnya pendapatan keluarga, keluarga otomatis berinvestasi untuk keperluan
anak-anak agar dapat belajar di rumah, yang merupakan sumber tabungan tambahan
yang penting untuk pembangunan sebuah bangsa. Ini adalah bentuk tabungan dan
investasi swasta—atau dengan kata lain ‘keluarga’—yang tidak mungkin akan
terjadi tanpa dukungan pemerintah.
·
Kebahagiaan.
Penelitian tentang sumber kebahagiaan oleh psikolog dengan pengukuran pada
gelombang otak mengungkapkan bahwa dengan peningkatan pendidikan dan pendapatan
seseorang berbanding lurus dengan peningkatan kebahagiaan. Hal ini dapat
terjadi sampai pendapatan per kapita mencapai sekitar 170 juta rupiah per tahun
dan kemudian berhenti. Data survei untuk Indonesia menunjukkan bahwa
kebahagiaan relatif lebih tinggi, jauh di atas kebanyakan negara berkembang.
Tapi dengan meningkatnya akses ke pendidikan, ukuran kebahagiaan cenderung akan
meningkat lebih tinggi pula.
2. Manfaat sosial dari pendidikan tinggi adalah manfaat
untuk orang lain dan generasi mendatang. Mereka termasuk:
·
Demokratisasi
dan Meningkatkan Lembaga-Lembaga Sipil. Dari banyak survei, orang
yang kuliah melakukan pemilihan suara lebih teratur, menjadi pemilih yang
memiliki informasi lebih baik, dan mengkontribusikan waktu dan uang mereka
lebih banyak ke organisasi-organisasi amal dan kemasyarakatan dibandingkan
dengan mereka yang berpendidikan kurang pada tingkat pendapatan yang sama. Data
nasional menunjukkan bahwa demokrasi muncul saat pendapatan per kapita naik dan
mayoritas dari generasi berikutnya memiliki pendidikan lebih tinggi. Pendidikan
yang lebih tinggi berkontribusi juga, karena demokrasi yang berkelanjutan
membutuhkan banyak organisasi sipil dan amal yang efektif. Hal ini hanya dapat
didukung oleh warga negara yang berpendidikan.
·
Hak Asasi
Manusia terutama hak-hak sipil yang dilindungi oleh sistem pengadilan yang
berjalan, Habeas Corpus, kebebasan pers, pengadilan oleh juri, dan kebebasan
berserikat seperti yang didefinisikan oleh para ilmuwan politik. Hak-hak ini
tergantung pada demokrasi, dukungan untuk kebebasan pers, dan seberapa banyak
warga negara yang berpendidikan melibatkan diri pada hukum dan dengan
lembaga-lembaga sipil.
·
Stabilitas Politik.
Data internasional menunjukkan dengan jelas bahwa stabilitas politik meningkat
dengan adanya demokratisasi. Tetapi di samping itu, lembaga pendidikan
pasca-SMA atau lembaga pendidikan sekunder juga dapat memberikan pengaruh
signifikan, setelah mengendalikan pengeluaran militer dan pendapatan per
kapita. Stabilitas ini pada gilirannya didapat dari rumus pertumbuhan terhadap
kontribusi pertumbuhan per kapita.
·
Pengurangan Kemiskinan.
Pendidikan yang lebih tinggi dapat menyebabkan peningkatan ketidaksetaraan
kecuali jika perhitungan indeks didasarkan pada nilai keseluruhan pendidikan,
bukan hanya nilai hasil akhir saja. Kemisikinan pun dapat ditanggulangi dengan
penyediaan pendidikan sampai program D3 2 tahun (Associate Degree) dan beasiswa
berdasarkan kebutuhan. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa tidak hanya tingkat
sosial dari masyarakat kembali ke program gelar dua tahun tinggi, tetapi juga
bahwa lulusan dari program ini cenderung untuk menetap dekat tempat mereka
bersekolah, dan memberikan kontribusi yang lebih besar dan tidak proporsional
terhadap pembangunan daerah.
·
Tingkat
Kejahatan yang Lebih Rendah. Regresi lintas negara menunjukkan bahwa pendidikan
lebih dikaitkan dengan tingkat kejahatan yang lebih rendah setelah
mengendalikan hal-hal lain. Mungkin ini sebagai efek dari orang-orang muda
tetap berada di sekolah dan bukan menjadi pengangguran dan berada di jalanan.
Efek dari penyaluran pemuda ke dalam pekerjaan yang produktif juga berlaku
untuk program gelar D3. Sebuah efek samping yang penting adalah bahwa biaya
pajak untuk penjara dan untuk sistem peradilan pidana lebih rendah.
·
Kelangsungan Lingkungan
Hidup. Menjaga lingkungan yang bersih membutuhkan professional-profesional yang
terampil. Ini termasuk rimbawan, insinyur lingkungan dan insinyur, surya,
angin, air, dan ilmuwan bio-energi, dan sebagainya. Selain ini, regresi
menunjukkan bahwa pendidikan membantu mengurangi kemiskinan dan pertumbuhan
penduduk, perusakan hutan demi bahan bakar dan habitat satwa liar berkurang,
polusi air turun, dan ekspor manusia dengan keterampilan yang intensif
menggantikan ekspor bahan baku.
·
Manfaat dari
pendidikan tinggi pada pembangunan yang lebih luas dapat diharapkan menjadi
bagian dari dampak dari peningkatan pendidikan tinggi publik di Indonesia.
Lulusan umumnya menghabiskan dua kali lebih banyak waktu terjaga di rumah atau
di masyarakat atau di kantor menggunakan modal manusia nya, dan biasanya selama
43 tahun ditambah pensiun. Tidak mengherankan bahwa nilai kontribusi tersebut
sering diabaikan telah diperkirakan jauh lebih besar daripada kontribusi
pendidikan terhadap pendapatan atau pertumbuhan ekonomi saja.
·
Ini berarti
bahwa manfaat dari meningkatkan investasi dalam pendidikan tinggi dan menengah
secara seimbang sebagai sarana memajukan Indonesia mungkin jauh lebih besar
daripada yang umumnya direalisasikan. Jika sekadar melihat pada manfaat
pekerjaan, seberapapun pentingnya, hanya meremehkan efek sebenarnya. Sekali lagi,
dari usaha rata-rata, hasil rata-rata juga yang dapat diharapkan. Keterbatasan
yang sangat besar untuk perkembangan yang cepat di Indonesia adalah
pengembangan sumber daya manusia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kualitas pendidikan di
Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas
pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu
efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang
dioptimalkan.
Akan
tetapi Pendidikan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan
merupakan suatu faktor kebutuhan dasar untuk setiap manusia sehingga upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, karena melalui pendidikan upaya peningkatan
kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Pendidikan mempengaruhi secara penuh
pertumbuhan ekonomi suatu Negara (daerah). Hal ini bukan saja karena pendidikan
akan berpengaruh terhadap produktivitas, tetapi juga akan berpengaruh
fertilitas masyarakat. Pendidikan dapat menjadikan sumber daya manusia lebih
cepat mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan dan pembangunan suatu
Negara.
Pendidikan
merupakan bentuk investasi sumber daya manusia yang harus lebih diprioritaskan
sejajar dengan investasi modal fisik karena pendidikan merupakan investasi
jangka panjang. Di mana nilai balik dari investasi pendidikan tidak dapat
langsung dinikmati oleh investor atau pemerintah saat ini, melainkan akan
dinikmati di masa yang akan datang.
3.2 Saran
pemerintah
mampu membangun paradigma baru pembangunan terhadap tiga hal yang merujuk knowledge-based
economy tampak kian dominan; yaitu
pertama,
kemajuan ekonomi dalam banyak hal bertumpu pada basis dukungan ilmu pengetahuan
dan teknologi, sehingga perlu dikembangkan kegiatan-kegiatan penelitian dan
pengembangan.
Kedua,
hubungan kausalitas antara pendidikan dan kemajuan ekonomi menjadi kian kuat
dan solid, dengan bukti-bukti hasil kajian di berbagai negara.
Ketiga,
menjadikan pendidikan menjadi penggerak utama dinamika perkembangan ekonomi,
yang mendorong proses transformasi struktural berjangka panjang, karena
pendidikan membuahkan high rate of return
di masa yang akan datang.
Sebagai ilustrasi, negara-negara maju seperti
Jepang yang merupakan negara Asia pertama yang menjadi pelopor pembangunan
perekonomian berbasis ilmu pengetahuan. Setelah Jepang, menyusul negara-negara
Asia Timur lain seperti Singapura, China, Taiwan, Hongkong, dan Korea Selatan.
Jadi jelas bahwa pertumbuhan mempunyai pengaruh yang tidak kecil terhadap
pertumbuhan ekonomi.
Jadi meningkatnya
pertumbuhan ekonomi tentunya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan
masyarakat, menciptakan kesempatan kerja, serta mengurangi kemiskinan. Artinya
pertumbuhan ekonomi yang dimaksud adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Daftar Pustaka