menu

Senin, 25 Juni 2012

DINAMIKA PENDIDIKAN DAN PENGARUH PENDIDIKAN DENGAN PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL


BAB I
Pendahuluan


1.1 Latar belakang masalah
Pendidikan secara umum adalah upaya sistematis yang dilakukan pemerintah dalam hal ini kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu anak bangsa agar dapat mengenyam pendidikan. Disamping tentu saja agar anak didik tumbuh berkembang guna mengaktualisasikan potensinya berdasarkan kaidah-kaidah akhlakul karimah, ilmu pengetahuan, dan keterampilan yang dimilikinya. Berdasarkan data statistik terbaru tentang dunia pendidikan di Indonesia Indeks pembangunan pendidikan untuk semua atau education for all di Indonesia menurun. Jika pada 2010 lalu Indonesia berada di peringkat 65, tahun ini merosot ke peringkat 69.
Berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di New York, Senin (1/3/201) waktu setempat, indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia.
EDI dikatakan tinggi jika mencapai 0,95-1. Kategori medium berada di atas 0,80, sedangkan kategori rendah di bawah 0,80.
Global Monitoring Report dikeluarkan setiap tahun yang berisi hasil pemonitoran reguler pendidikan dunia. Indeks pendidikan tersebut dibuat dengan mengacu pada enam tujuan pendidikan EFA yang disusun dalam pertemuan pendidikan global di Dakar, Senegal, tahun 2000.
Saat ini Indonesia masih tertinggal dari Brunei Darussalam yang berada di peringkat ke-34. Brunai Darussalam masuk kelompok pencapaian tinggi bersama Jepang, yang mencapai posisi nomor satu dunia.
Adapun Malaysia berada di peringkat ke-65 atau masih dalam kategori kelompok pencapaian medium seperti halnya Indonesia. Posisi Indonesia jauh lebih baik dari Filipina (85), Kamboja (102), India (107), dan Laos (109).
Total nilai EDI itu diperoleh dari rangkuman perolehan empat kategori penilaian, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada usia 15 tahun ke atas, angka partisipasi menurut kesetaraan jender, dan angka bertahan siswa hingga kelas V sekolah dasar (SD).
Penurunan EDI Indonesia yang cukup tinggi tahun ini terjadi terutama pada kategori penilaian angka bertahan siswa hingga kelas V SD. Kategori ini untuk menunjukkan kualitas pendidikan di jenjang pendidikan dasar yang siklusnya dipatok sedikitnya lima tahun.
Sekarang Yang dapat kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

1.2 Rumusan masalah

1.    Bagaimana hakekat dan Sejarah  pendidikan di Indonesia ?
2.    Bagaimana Sistem pendidikan di Indonesia ?
3.    Bagaimana Sistem pendidikan di negara-negara maju ?
4.    Apa saja Permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan Indonesia ?
5.    Bagaimana Kualitas dan perkembangan pendidikan di Indonesia ?
6.    Apa saja pengaruuh pendidikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional di Indonesia?


1.3 Tujuan Penulisan



1.    Mendeskripsikan Sejarah  dunia pendidikan di Indonesia
2.    Mendeskripsikan Sistem pendidikan di Indonesia
3.    Mendeskripsikan Sistem pendidikan di negara-negara maju
4.    Mendeskripsikan Permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan Indonesia
5.    Mendeskripsikan Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia
6.    Mendeskripsikan Pengaruh pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia

1.4  Manfaat Penulisan





1.    Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mempercepat akan pertumbuhan ekonomi nasional.

2.    Bagi Pengajar
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.

3.    Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya. Dan juga dapat berperan sebagai SDM(sumber daya manusia) yang berkualitas yang berperan dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.


1.5 Sistematika penulisan
Secari garis besar penulisan ilmiah ini terbagi kedalam 3 bab, dimana antara bab I sampai bab III merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi diantaranya adalah :
BAB I :   PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis berusaha mengemukakan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, dan sistematika penulisan.

BAB II : PEMBAHASAN
Pada bab ini berisikan tentang pembahasan Hakekat pendidikan, Sejarah  pendidikan di indonesia, Sistem pendidikan di indonesia, Sistem pendidikan di negara maju, Perkembangan dunia pendidikan di indonesia, Kualitas pendidikan di indonesia, Permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan indonesia, dan pengaruh pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

BAB III  :  PENUTUP
Dalam bab ini berisi kesimpulan mengenai keseluruhan isi dari penulisan ini sesuai analisa pembahasan dan serta saran- saran dari penulis.

  

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 HAKEKAT DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN INDONESIA

Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis untuk mewujudkan suasana belajar dan proses   pembelajaran  agar  peserta didik  secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Mendidik adalah membantu anak dengan sengaja (dengan jalan membimbing, membantu dan memberi pertolongan) agar ia menjadi manusia dewasa, susila, bertanggungjawab dan mandiri. Pendidikan diarahkan kepada perbuatan mendidik yang bertujuan. Tujuan itu ditentukan oleh nilai yang dijunjung tinggi oleh seseorang.
Perkembangan pendidikan di Indonesia juga memiliki nilai history atau sejarah yang panjang. Perkembangan kuliatas pendidikan di Indonesia telah berlangsung dalam empat era yaitu :
1)            Era kolonial
2)            Era Orde Lama
3)            Era Orde Baru
4)            Era Reformasi

A.   Era Kolonial
Pada jaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para pengusaha serta kaum feodal. Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di sekolah-sekolah kelas 2 yang tidak diragukan mutunya. Standart yang dipakai untuk mengukur kualitas rakyat pada waitu itu diragukan karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan, namun demikian apa yang diperoleh dari pendidikan tersebut adalah pendidikan dimana rakyat berumur 3 tahun, pendidikan dengan rakyat 5 tahun telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan pemimpin-pemimpin gerakan nasional.

Pendidikan kolonial untuk golongan bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa. Dalam sejarah pendidikan kita dapat katakana bahwa intelegensi bangsa Indonesia tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang sama yang diberikan kepada semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang Undang Dasar 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu sistem pendidikaan nasional untuk rakyat, untuk semua bangsa.

B.   Era Orde Lama
Masa revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 junto no. 12/ 1954. Kita dapat membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar, pelajar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Orde Lama.

Pada Orde Lama sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem kolonial yang serba ketat tetapi tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman itu siswa dan guru dituntut disiplin tinggi. Guru belum berorientasi kepada yang material tetapi kepada yang ideal. Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang diciptakaan era Orde Baru sebenarnya telah dikembangkan pada Orde Lama.

Kebijakan yang diambil pada Orde Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan universitas di setiap provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Pada waktu itu pendidikan tinggi yang bermutu terdapat di Pulau Jawa seperti UI, IPB, ITB, Gajah Mada, dan UNAIR, sedangkan di provinsi-provinsi karena kurangnya persiapan dosen dan keterbatasaan sarana dan prasarana mengakibatkan kemerosotan mutu pendidikan tinggi mulai terjadi.

C.   Era Orde Baru
Dalam era ini dikenal sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas. Selain itu sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat. Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.
               
Dalam era pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah berlangsung.

Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi. Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya.

Di samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk birokrasi baru.

D.   Era Reformasi
Indonesia sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Selain perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional.

Sistem Pendidikan Nasional Era Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di dalam masyarakat Indonesia dewasa ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok.


2.2 SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA
Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. pendidikan formal,
2. nonformal, dan
3. informal.

Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. pendidikan dasar,
2. pendidikan menengah,
3. dan pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan mencakup:
1. pendidikan umum,
2. kejuruan,
3. akademik,
4. profesi,
5. vokasi,
6. keagamaan, dan
7. khusus.

Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.

Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.

Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.

Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

.: Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. Taman Kanak-kanak (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

.: Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

.: Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. pendidikan diniyah,
2. pesantren,
3. pasraman,
4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.


.: Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

.: Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
 

2.3 SISTEM PENDIDIKAN DI NEGARA MAJU
Negara finlandia



Negara finlandia termasuk negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Negara ini selalu berada di peringkat teratas berdasarkan penilaian siswa usia 15 tahun dalam kemampuan membaca, matematika dan ilmu pengetahuan. Negara dengan ibukota Helsinki(tempat ditandatanganinya perjanjian damai antara RI dengan GAM) ini memang begitu luar  biasa. Peringkat 1 dunia ini diperoleh Finlandia berdasarkan hasil survei internasional yangkomprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for Economic Cooperation and Development(OECD). Tes tersebut dikenal dengan nama PISA (Programme for International StudentAssesment) mengukur kemampuan siswa di bidang Sains, Membaca, dan juga Matematika.Hebatnya, Finlandia bukan hanya unggul secara akademis tapi juga menunjukkan unggul dalam pendidikan anak-anak lemah mental. 
Ringkasnya, Finlandia berhasil membuat semua siswanyacerdas. Lantas apa kuncinya sehingga Finlandia menjadi Top No 1 dunia? Dalam masalahanggaran pendidikan Finlandia memang sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara diEropa tapi masih kalah dengan beberapa negara lainnya.Finlandia tidaklah menggenjot siswanya dengan menambah jam-jam belajar, memberi beban PR tambahan, menerapkan disiplin tentara, atau memborbardir siswa dengan berbagai tes.Sebaliknya, siswa di Finlandia mulai sekolah pada usia yang agak lambat dibandingkan dengannegara-negara lain, yaitu pada usia 7 tahun, dan jam sekolah mereka justru lebih sedikit, yaituhanya 30 jam perminggu. 
Bandingkan dengan Korea, ranking kedua setelah Finlandia, yangsiswanya menghabiskan 50 jam perminggu.Apa gerangan kuncinya? Ternyata kuncinya terletak pada kualitas guru. Di Finlandia hanya adaguru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengahterbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan, dan hanya 1dari 7 pelamar yang bisa diterima. Persaingannya lebih ketat daripada masuk ke fakultas hukumatau kedokteran! Bandingkan dengan Indonesia yang guru-gurunya dipasok dari siswa dengankualitas seadanya.
Semua pengajar harus memiliki gelar master. Wajib sekolah dimulai usia tujuh tahun dan untuk usia dini, TK bermain yang berbasis sukarela. Tidak ada ujian nasional, inspeksi atau peringkat di sekolah. Pemerintah menilai performa para siswa dengan mengambil sampel 8-10 persen dari pekerjaan mereka. Mereka bisa memilih sendiri materi yang mereka kuasai untuk diujikan, dan satu materi wajib yg harus mereka ikuti saat ujian.
Murid melanjutkan sekolah ke akademik pada usia 16 tahun setelah sembilan tahun wajib belajar. Agar bisa kuliah pendidikan, para calon mahasiswa akan diberi buku untuk dibaca. Kemudian mereka akan ditanya pemahaman tentang buku yang sudah mereka baca tersebut. Sebanyak 300 orang terbaik akan diwawancarai hingga menyisakan 120 orang yang diterima menjadi mahasiswa. Tidak ada biaya kuliah universitas untuk siswa asal Finlandia atau Uni Eropa, siswa dari luar Uni Eropa bisa kuliah gratis namun hanya di beberapa universitas. Merupakan  tindakan illegal membebankan biaya dalam sistem pendidikan, bahkan sekolah swasta pun menerima dana dari pemerintah.
Para siswa di Finlandia tidak mengenakan seragam. Bahkan kepala sekolah mengenakan celana jeans dan kemeja berleher terbuka di sekolah. Para guru tidak diberikan target. Mereka tidak takut akan adanya inspeksi atau penilaian sekolah dalam ujian nasional, karena mereka adalah para akademisi dan sudah terlatih.
Jumlah siswa di dalam satu  kelas terbatas hanya 20 orang pada dua tahun pertama sekolah serta pada tahun keenam dan ketujuh (usia 12 dan 13 tahun). Jika ada siswa yang tertinggal, guru kedua dapat dikirim untuk membantu siswa mengejar ketinggalan. Finlandia menggunakan filsafat pendidikan yang menyatakan setiap orang memiliki sesuatu untuk disumbangkan dan mereka yang mengalami kesulitan di mata pelajaran tertentu semestinya tidak ditinggalkan.
KUNCI SUKSES SISTEM PENDIDIKAN FINLANDIA

- Semua guru harus memiliki gelar master sebelum mulai mengajar
- Wajib sekolah dimulai usia tujuh tahun dan untuk usia dini, TK bermain yang berbasis sukarela
- Tidak ada ujian nasional, inspeksi atau pemeringkatan sekolah. Pemerintah menilai performa para siswa dengan mengambil sampel 8-10 persen dari pekerjaan mereka
- Murid melanjutkan sekolah ke akademik atau kejuruan pada usia 16 tahun setelah sembilan tahun wajib belajar
- Tidak ada biaya kuliah universitas untuk siswa asal Finlandia atau Uni Eropa.
Siswa dari luar UE bisa kuliah gratis, namun hanya di beberapa universita


SISTEM PENDIDIKAN DI NEGARA INGGRIS
            Sistem pendidikan di negara maju saat ini banyak sekali saya mencoba mengambil contoh dari negara luar misalnya saja Amerika Serikat dan Inggris. Inggris dikenal dengan standar pendidikannya yg tinggi, sistem pendidikan inggris telah banyak mempengaruhi banyak negara untuk beberapa universitas terkenal lainnya. Dimulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas, Levels di Sekolah Menengah Atas, Program Sarjana dan Pasca Sarjana.

Sekolah Dasar
Pendidikan wajib di Inggris dimulai dari usia 5 tahun dengan sekolah dasar. Siswa naik dari kelas 1 sampai 6 tanpa ujian, meskipun kemampuan mereka diuji di usia 7 tahun. Penekanan ada pada belajar secara praktikal dibandingkan menghafal. Siswa belajar mata pelajaran inti seperti Inggris, matematika dan sains, juga pelajaran dasar seperti sejarah, geografi, musik, seni dan olahraga.

Sekolah Menengah Atas 
Siswa memulai sekolah menengah pada usia 11 tahun, dimana menjadi kewajiban untuk lima tahun berikutnya. Di setiap jenjangnya, siswa memperdalam pengetahuan mereka pada mata pelajaran inti dan ditambah setidaknya 1 bahasa asing. Di tahun ke-4, mereka mulai bersiap untuk mengikuti ujian-ujian yang disebut General Certificate of Secondary Education atau GCSE. Siswa akan diuji di 9 atau 10 topik GCSE yang mereka pilih.

Levels di Sekolah Menengah Atas 
Setelah menyelesaikan ujian GCSE, siswa sekolah menengah dapat meninggalkan sekolah untuk bekerja, mengikuti program training di sekolah kejuruan atau teknik, atau melanjutkan 2  tahun lagi untuk menyiapkan diri bagi ujian masuk universitas, yang dikenal dengan "A-Levels." Secara umum, siswa yang ingin masuk ke universitas akan belajar 3-4 subyek untuk ujian A-Levels. Ini kerap dilakukan di sekolah yang dinamakan Sixth Form Colleges. Makin tinggi nilai ujian A-Levels, makin baik peluang siswa untuk masuk ke universitas pilihannya.

Program Sarjana 
Ditingkat sarjana, siswa di Inggris dapat memilih jurusan "art" dan "sciences". Program biasanya berlangsung selama tiga tahun dimana selama itu siswa menyelesaikan pelajaran dan tutorial di bidang masing-masing. Siswa yang akan lulus biasanya harus mengikuti ujian akhir. Syarat penerimaan bagi siswa internasional termasuk kefasihan bahasa Inggris (min IELTS 6.0), tambahan 1 tahun sekolah menengah, dikenal dengan University Foundation Year atau nilai A-Level.

Pasca Sarjana atau PhD 
Pelajaran universitas dapat diteruskan ke tingkat pasca sarjana. Gelas pasca sarjana tradisional biasanya dibidang "Arts" (MA) atau "Sciences" (MSc). Gelar pasca sarjana yang makin populer adalah Masters in Business Administraion (MBA). Program Master berlangsung selama satu sampai dua tahun dan mengharuskan ujian dan tesis untuk syarat kelulusan. Bagi program tertentu, pengalaman dibidang riset dan bekerja dibutuhkan untuk mengikuti program doktoral, atau PhD, yang dapat berlangsung selama empat atau lima tahun di sekolah dan riset serta disertasi.


2.4 Permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan Indonesia

Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
1. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” atau tujuan apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.
2. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education.
Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tentang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.
Selain itu, masalah lain efisiensi pengajaran yang akan kami bahas adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.
Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.
Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.


3. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.
Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat kami bahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.
Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara umum beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia :
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.

Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.





2.5 KUALITAS DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Tabel statistik Indikator Pendidikan tahun 1994-2010 :

2.6 PENGARUH PENDIDIKAN BAGI PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Di Indonesia, investasi pendidikan tinggi publik diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan akses serta ekuitas. Terdapat 450.000 pelamar  pendidikan tinggi tetapi hanya ada 75.000 tempat.
Di samping itu, tiga universitas publik terbaik di Indonesia hanya mampu mencapai peringkat 201 sampai dengan 451 di dunia pada tahun 2010. Hal ini disebabkan  karena tingkat  publikasi artikel-artikel jurnal yang rendah. Sebanyak 78 pendidikan tinggi lainnya dan 2.154 lembaga pendidikan tinggi swasta berperingkat lebih rendah lagi.
Meningkatkan kualitas perguruan tinggi akan menciptakan seseorang terampil yang mampu bertukar  pikiran,mengadapatasi ide-ide asing, menciptakan ide-ide baru, meningkatkan produktifitas ekonomi, dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang lebih luas.
karena ide-ide ini berkontribusi untuk kesehatan, lingkungan, pemerintahan yang lebih baik, dan meningkatkan kesejahteraan manusia.
Investasi untuk perguruan tinggi juga menghasilkan kontribusi untuk pembangunan dengan banyak cara. Bukti ini berasal dari penelitian di banyak negara didasarkan pada sampel besar individu serta dari data nasional.
Banyak yang didokumentasikan dalam karya McMahon berjudul, Higher Learning, Greater Good(2009) dan Education and Development (2002).
1. Manfaat pribadi non-pasar. Pendidikan tinggi adalah meningkatkan dampak pembangunan bagi banyak individu. Manfaat-manfaat ini dapat dilihat pada:
·         Kesehatan yang Lebih Baik. Indonesia memiliki kecenderungan perkembangan yang juga ditemukan di negara-negara lain. Lulusan perguruan tinggi di Indonesia dapat menikmati kesehatan 8,4% lebih baik daripada lulusan  sekolah menengah secara umum. Hal tersebut berlaku sama untuk kesehatan bagi lulusan sekolah menengah dibanding lulusan sekolah dasar. Angka tersebut diambil dari 13 penelitian yang mewawancarai banyak individu di beberapa negara. Semakin banyak masyarakat yang menyelesaikan pendidikannya dalam sebuah populasi, maka status kesehatan dalam populasi tersebut akan melebihi apa yang bisa didapatkan dari peningkatan pendapatan perkapita.

·         Kesehatan anak dan pasangan yang lebih baik. Studi lain juga menunjukkan bahwa mereka yang memperoleh pendidikan tinggi mampu meningkatkan kesehatan tidak hanya anak-anaknya (8,7%), tetapi juga kesehatan pasangan­nya (8,1%).
·         Umur yang lebih panjang. Mereka dengan gelar sarjana rata-rata hidup sekitar 4,5 tahun lebih lama dibandingkan dengan mereka yang berpendidikan kurang dari itu. Hal ini disebabkan mampunya mereka mengendalikan pendapatan perkapita yang berkaitan dengan faktor-faktor lainnya. Sekali lagi, ini bukan hanya terjadi pada mereka yang mampu lulus dari pendidikan tinggi saja, tapi lulusan non-sarjana (pendidikan sekunder) juga mampu hidup sekitar 4,5 tahun lebih lama dibanding mereka yang hanya menyelesaikan pendidikan dasar. Sebanyak 66% dari semua laki-laki di Indonesia saat ini dapat hidup sampai usia 65, jadi, ini adalah dampak positif yang penting tidak hanya untuk masa bekerja bagi kelas pekerja, tetapi juga untuk masa pensiun mereka.

·         Pendidikan Anak dan Pengembangan Kognitif. Rata-rata dari 9 studi menunjukkan bahwa anak-anak lulusan perguruan tinggi mendapat nilai tes + 0,796 lebih tinggi pada membaca, matematika, dan tes ilmu pengetahuan dibandingkan mereka yang berpendidikan di bawahnya. Hal ini muncul dengan hal baik lainnya, seperti pendapatan per kapita yang terkendali dan faktor lainnya. Beberapa studi lain juga menunjukkan bahwa anak-anak ini akan bersekolah lebih lama.

·         Semakin sedikit anak, semakin lambat laju pertumbuhan penduduknya. Pendidikan untuk perempuan telah membantu memperlambat pertumbuhan penduduk Indonesia dan membuat kinerja klinik pengendalian kelahiran lebih efektif. Para perempuan yang menyelesaikan pendidikan sekunder akan memiliki rata-rata 0,81 anak lebih sedikit dari mereka yang meninggalkan sekolah setelah dasar, dan penelitian menunjukkan bahwa efek ini terus berlanjut sampai ke perguruan tinggi. Misalnya, tingkat kesuburan di Indonesia adalah 3,1 kelahiran per-wanita, sementara Pakistan adalah 5,8 (Bank Dunia). Untuk keluarga ini berarti lebih sedikit anak tetapi mampu menyediakan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik untuk anak-anaknya. Bagi bangsa, pertumbuhan penduduk yang lebih lambat berarti lebih banyak pendapatan pendapatan perkapita. Hal ini dapat dilihat di Negara-negara seperti Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, dan Singapura.

·         Manajemen rumah tangga yang lebih Efisien. Anggaran dana untuk keperluan rumah tangga lebih efisien, dan hasil yang dapat disimpan dari penghasilan secara persentasi lebih besar. Hal ini dapat terjadi pada setiap tingkatan pendapatan per kapita dengan meningkatnya jika terdapat kesadaran untuk pendidikan. Selanjutnya, dengan meningkatnya pendapatan keluarga, keluarga otomatis berinvestasi untuk keperluan anak-anak agar dapat belajar di rumah, yang merupakan sumber tabungan tambahan yang penting untuk pembangunan sebuah bangsa. Ini adalah bentuk tabungan dan investasi swasta—atau dengan kata lain ‘keluarga’—yang tidak mungkin akan terjadi tanpa dukungan pemerintah.

·         Kebahagiaan. Penelitian tentang sumber kebahagiaan oleh psikolog dengan pengukuran pada gelombang otak mengungkapkan bahwa dengan peningkatan pendidikan dan pendapatan seseorang berbanding lurus dengan peningkatan kebahagiaan. Hal ini dapat terjadi sampai pendapatan per kapita mencapai sekitar 170 juta rupiah per tahun dan kemudian berhenti. Data survei untuk Indonesia menunjukkan bahwa kebahagiaan relatif lebih tinggi, jauh di atas kebanyakan negara berkembang. Tapi dengan meningkatnya akses ke pendidikan, ukuran kebahagiaan cenderung akan meningkat lebih tinggi pula.

2. Manfaat sosial dari pendidikan tinggi adalah manfaat untuk orang lain dan generasi mendatang. Mereka termasuk:
·         Demokratisasi dan Meningkatkan Lembaga-Lembaga Sipil. Dari banyak survei, orang yang kuliah melakukan pemilihan suara lebih teratur, menjadi pemilih yang memiliki informasi lebih baik, dan mengkontribusikan waktu dan uang mereka lebih banyak ke organisasi-organisasi amal dan kemasyarakatan dibandingkan dengan mereka yang berpendidikan kurang pada tingkat pendapatan yang sama. Data nasional menunjukkan bahwa demokrasi muncul saat pendapatan per kapita naik dan mayoritas dari generasi berikutnya memiliki pendidikan lebih tinggi. Pendidikan yang lebih tinggi berkontribusi juga, karena demokrasi yang berkelanjutan membutuhkan banyak organisasi sipil dan amal yang efektif. Hal ini hanya dapat didukung oleh warga negara yang berpendidikan.

·         Hak Asasi Manusia terutama hak-hak sipil yang dilindungi oleh sistem pengadilan yang berjalan, Habeas Corpus, kebebasan pers, pengadilan oleh juri, dan kebebasan berserikat seperti yang didefinisikan oleh para ilmuwan politik. Hak-hak ini tergantung pada demokrasi, dukungan untuk kebebasan pers, dan seberapa banyak warga negara yang berpendidikan melibatkan diri pada hukum dan dengan lembaga-lembaga sipil.

·         Stabilitas Politik. Data internasional menunjukkan dengan jelas bahwa stabilitas politik meningkat dengan adanya demokratisasi. Tetapi di samping itu, lembaga pendidikan pasca-SMA atau lembaga pendidikan sekunder juga dapat memberikan pengaruh signifikan, setelah mengendalikan pengeluaran militer dan pendapatan per kapita. Stabilitas ini pada gilirannya didapat dari rumus pertumbuhan terhadap kontribusi pertumbuhan per kapita.
·         Pengurangan Kemiskinan. Pendidikan yang lebih tinggi dapat menyebabkan peningkatan ketidaksetaraan kecuali jika perhitungan indeks didasarkan pada nilai keseluruhan pendidikan, bukan hanya nilai hasil akhir saja. Kemisikinan pun dapat ditanggulangi dengan penyediaan pendidikan sampai program D3 2 tahun (Associate Degree) dan beasiswa berdasarkan kebutuhan. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa tidak hanya tingkat sosial dari masyarakat kembali ke program gelar dua tahun tinggi, tetapi juga bahwa lulusan dari program ini cenderung untuk menetap dekat tempat mereka bersekolah, dan memberikan kontribusi yang lebih besar dan tidak proporsional terhadap pembangunan daerah.

·         Tingkat Kejahatan yang Lebih Rendah. Regresi lintas negara menunjukkan bahwa pendidikan lebih dikaitkan dengan tingkat kejahatan yang lebih rendah setelah mengendalikan hal-hal lain. Mungkin ini sebagai efek dari orang-orang muda tetap berada di sekolah dan bukan menjadi pengangguran dan berada di jalanan. Efek dari penyaluran pemuda ke dalam pekerjaan yang produktif juga berlaku untuk program gelar D3. Sebuah efek samping yang penting adalah bahwa biaya pajak untuk penjara dan untuk sistem peradilan pidana lebih rendah.

·         Kelangsungan Lingkungan Hidup. Menjaga lingkungan yang bersih membutuhkan professional-profesional yang terampil. Ini termasuk rimbawan, insinyur lingkungan dan insinyur, surya, angin, air, dan ilmuwan bio-energi, dan sebagainya. Selain ini, regresi menunjukkan bahwa pendidikan membantu mengurangi kemiskinan dan pertumbuhan penduduk, perusakan hutan demi bahan bakar dan habitat satwa liar berkurang, polusi air turun, dan ekspor manusia dengan keterampilan yang intensif menggantikan ekspor bahan baku.

·         Manfaat dari pendidikan tinggi pada pembangunan yang lebih luas dapat diharapkan menjadi bagian dari dampak dari peningkatan pendidikan tinggi publik di Indonesia. Lulusan umumnya menghabiskan dua kali lebih banyak waktu terjaga di rumah atau di masyarakat atau di kantor menggunakan modal manusia nya, dan biasanya selama 43 tahun ditambah pensiun. Tidak mengherankan bahwa nilai kontribusi tersebut sering diabaikan telah diperkirakan jauh lebih besar daripada kontribusi pendidikan terhadap pendapatan atau pertumbuhan ekonomi saja.

·         Ini berarti bahwa manfaat dari meningkatkan investasi dalam pendidikan tinggi dan menengah secara seimbang sebagai sarana memajukan Indonesia mungkin jauh lebih besar daripada yang umumnya direalisasikan. Jika sekadar melihat pada manfaat pekerjaan, seberapapun pentingnya, hanya meremehkan efek sebenarnya. Sekali lagi, dari usaha rata-rata, hasil rata-rata juga yang dapat diharapkan. Keterbatasan yang sangat besar untuk perkembangan yang cepat di Indonesia adalah pengembangan sumber daya manusia.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan



       Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan.


Akan tetapi Pendidikan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan merupakan suatu faktor kebutuhan dasar untuk setiap manusia sehingga upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, karena melalui pendidikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Pendidikan mempengaruhi secara penuh pertumbuhan ekonomi suatu Negara (daerah). Hal ini bukan saja karena pendidikan akan berpengaruh terhadap produktivitas, tetapi juga akan berpengaruh fertilitas masyarakat. Pendidikan dapat menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan dan pembangunan suatu Negara.

Pendidikan merupakan bentuk investasi sumber daya manusia yang harus lebih diprioritaskan sejajar dengan investasi modal fisik karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Di mana nilai balik dari investasi pendidikan tidak dapat langsung dinikmati oleh investor atau pemerintah saat ini, melainkan akan dinikmati di masa yang akan datang.



3.2 Saran
pemerintah mampu membangun paradigma baru pembangunan terhadap tiga hal yang  merujuk knowledge-based economy tampak kian dominan; yaitu

pertama, kemajuan ekonomi dalam banyak hal bertumpu pada basis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga perlu dikembangkan kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan.

Kedua, hubungan kausalitas antara pendidikan dan kemajuan ekonomi menjadi kian kuat dan solid, dengan bukti-bukti hasil kajian di berbagai negara.

Ketiga, menjadikan pendidikan menjadi penggerak utama dinamika perkembangan ekonomi, yang mendorong proses transformasi struktural berjangka panjang, karena pendidikan membuahkan high rate of return di masa yang akan datang.

Sebagai ilustrasi, negara-negara maju seperti Jepang yang merupakan negara Asia pertama yang menjadi pelopor pembangunan perekonomian berbasis ilmu pengetahuan. Setelah Jepang, menyusul negara-negara Asia Timur lain seperti Singapura, China, Taiwan, Hongkong, dan Korea Selatan. Jadi jelas bahwa pertumbuhan mempunyai pengaruh yang tidak kecil terhadap pertumbuhan ekonomi.

Jadi meningkatnya pertumbuhan ekonomi tentunya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan kesempatan kerja, serta mengurangi kemiskinan. Artinya pertumbuhan ekonomi yang dimaksud adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.




Daftar Pustaka





Senin, 18 Juni 2012

PERBANKAN DAN KEBIJAKAN MONETER




Pengertian Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Jenis uang Menurut bahan pembuatannya :
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang  yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya. Sedangkan Bank umum Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“

Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

 MENETAPKAN DAN MELAKSANAKAN KEBIJAKAN MONETER
Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate).
Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.
Pendekatan pegendalian moneter secara tidak langsung ini telah dilakukan sejak 1983 dengan mekanisme operasional yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pasar uang di dalam negeri.

:: Operasi Pasar Terbuka
Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.
Penjualan SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang. Sedangkan kegiatan intervensi rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan kondisi pasar uang, baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.
:: Penetapan Cadangan Wajib Minimum
Kebijakan ini mewajibkan setiap bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Saat ini, kebijakan ini tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang bersangkutan di Bank Indonesia.
Apabila Bank Indonesia memandang perlu untuk mengetatkan kebijakan moneter maka cadangan wajib tersebut dapat ditingkatkan, dan demikian pula sebaliknya. 
:: Peran sebagai Lender of The Last Resort
Bank Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.
:: Kebijakan Nilai Tukar
Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha.
Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.
Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.
:: Pengelolaan Cadangan Devisa
Cadangan devisa merupakan posisi bersih aktiva luar negeri Pemerintah dan bank-bank devisa, yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional.
Dalam mengelola cadangan devisa ini, Bank Indonesia lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portfolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.
Dalam mengelola cadangan devisa yang optimal, Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun berdasarkan jenis investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai nilai yang lebih baik.
:: Kredit Program
Dengan status Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang independen, pemberian kredit program yang selama ini dilakukan selanjutnya berada di luar lingkup tugas Bank Indonesia.
Tugas pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran moneter serta agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia.

Daftar pustaka :
TUGAS 4 SOFTSKILL

Selasa, 05 Juni 2012

" KONSEP DAN METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL "




A.   PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL

Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun. Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. 





B.   KONSEP PENDAPATAN NASIONAL

  1. PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan
  1. PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
  1. NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
Rumus :
NNP = GNP – Penyusutan
  1. NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Rumus :
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
  1. PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus :
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
  1. DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus :
DI = PI – Pajak langsung



C.   Kegunaan Statistik Pendapatan Nasional 



Data pendapatan nasional adalah salah satu indikator makro yang dapat menunjukkan kondisi perekonomian nasional setiap tahun. Manfaat yang dapat diperoleh dari data ini antara lain adalah : 
1.    PDB harga berlaku nominal menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu negara. Nilai PDB yang besar menunjukkan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya. 
2.    PNB harga berlaku menunjukkan pendapatan yang memungkinkan untuk dinikmati oleh penduduk suatu negara. 
3.    PDB harga konstan (riil) dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setipa sektor dari tahun ke tahun. 
4.    Distribusi PDB harga berlaku menurut sektor menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap sektor ekonomi dalam suatu negara. Sektor-sektor ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu negara. 
5.    PDB harga berlaku menurut penggunaan menunjukkan produk barang dan jasa digunakan untuk tujuan konsumsi, investasi dan diperdagangkan dengan pihak luar negeri. 
6.    Distribusi PDB menurut penggunaan menunjukkan peranan kelembagaan dalam menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor ekonomi. 
7.    PDB penggunaan atas dasar harga konstan bermanfaat untuk mengukur laju pertumbuhan konsumsi, investasi dan perdagangan luar negeri. 
8.    PDB dan PNB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDB dan PNB per kepala atau per satu orang penduduk. 
9.    PDB dan PNB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu negara.



D.   METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

  1. Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional
Tujuan mempelajari pendapatan nasional :
    1. Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
    2. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
    3. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
  1. Manfaat mempelajari pendapatan nasional
    1. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
    2. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
    3. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
    4. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
  2. Perhitungan Pendapatan Nasional
    1. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
b.    Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
c.    Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)





E.    Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB

a.   Perhitungan PDB dan Analisa Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara, dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita). Menurut PBB, sebuah negara dikatakan miskin bila PDB per kapitanya lebih kecil daripada US$ 450,00. Berdasarkan standar ini, maka sebagian besar negara-negara di dunia adalah negara miskin. Suatu negara dikatakan makmur/kaya bila PDB perkapita lebih besar daripada US$ 800.

Kelemahan dari pendekatan di atas adalah tidak memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Akibatnya angka PDB per kapita kurang memberikan gambaran rinci tentang kondisi kemakmuran suatu negara. Misalnya, walaupun Amerika Serikat yang PDB perkapitanya US$ 29.080 (tahun 1997), namun negara itu masih terus bergelut dengan masalah kemiskinan dan pengangguran, terutama di kalangan warga kulit hitam ataupun pendatang (kulit berwarna). Bahkan secara absolut tampaknya jumlah penduduk miskin di Amerika serikat akan bertambah.
Faktor utama pemicu gejala di atas adalah masalah distribusi pendapatan.
Walaupun distribusi pendapatan di USA relatif baik, tetapi belum sempurna untuk membuat seluruh penduduknya menjadi makmur. Bahkan untuk faktor produksi non tenaga kerja, terutama uang dan modal, distribusi penguasaannya sangat buruk. Pada tahun 1996, sekitar 46% aset finansial  dikuasai hanya oleh sekitar 1% penduduk.

b. Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Umumnya ukuran tingkat kesejahteraan yang dipakai adalah tingkat pendidikan, kesehatan dan gizi, kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik. Ada hubungan yang positif antara tingkat PDB per kapita dengan tingkat kesejahteraan sosial. Makin tinggi PDB per kapita, tingkat kesejahteraan sosial makin membaik. Hubungan ini dapat dijelaskan dengan menggunakan logika sederhana. Jika PDB per kapita mkin tinggi, maka daya beli masyarakat, kesempatan kerja serta masa depan perekonomian makin membaik. Sehingga gizi, kesehatan, pendidikan, kebebabasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan, kondisinya makin meningkat. Tapi dengan catatan, peningkatan PDB per kapita disertai perbaikan distribusi pendapatan.
Masalah mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi nonmaterial. Sebab PDB hanya menghitung output yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/ materi yang dapat diukur dengan nilai uang. Sedangkan output yang tidak terukur dengan uang, misalnya ketenangan batin yang diperoleh dengan menyandarkan hidup pada norma-norma agama/spiritual tidak dihitung. Sebab, dalam kenyataannya kebahagiaan tidak hanya ditentukan oleh tingkat kemakmuran, tetapi juga ketenangan batin.
Jadi kita tidak bisa serta merta mengatakan bahwa kesejahteraan sosial di negara-negara kaya(Amerika Serikat dan Jepang) adalah jauh lebih baik dibanding di negara-negara miskin (misal Bhutan dan Nepal). Karena, tingkat kejahatan dan tingkat bunuh diri di negara-negara kaya tersebut lebih tinggi di banding negara-negara miskin.

c. PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antar negara, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
1)         Jumlah dan komposisi penduduk : Bila jumlah penduduk makin besar, komposisi-nya sebagian besar adalah penduduk usia kerja (15-64 tahun) dan berpendidikan tinggi (> SLA), maka tingkat output dan produktivitasnya dapat makin baik.
2)        Jumlah dan struktur kesempatan kerja :
Jumlah kesempatan kerja yang makin besar memperbanyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam proses produksi. Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat produktivitas. Sekalipun kesempatan kerja sangat besar, tetapi semuanya adalah kesempatan kerja sektor pertanian, produktivitas pekerja juga tidak tinggi. Sebab sektor pertanian umumnya memiliki nilai tambah yang rendah. Jika kesempatan kerja yang dominan berasal dari sektor kegiatan ekonomi modern (industri dan jasa), maka output per pekerja akan relatif tinggi, karena nilai tambah kedua sektor tersebut amat tinggi.
3)         Faktor-faktor nonekonomi :
Yang tercakup dalam faktor-faktor nonekonomi antara lain etika kerja, tata nilai, faktor kebudayaan dan sejarah perkembangan. Jepang pantas menjadi negara yang produktif sebab selain jumlah penduduk yang banyak, berpendidikan tinggi dan umumnya bekerja di sektor modern, mereka juga memiliki etika kerja yang baik, menjujung tinggi kejujuran dan penghargaan tergadap senior. Dan Jepang juga merupakan negara yang selama kurang lebih 3.000 tahun terus menerus membangun dirinya menjadi bangsa modern, walaupun pembangunan ekonomi modernnya baru dimulai dua abad yang lalu.

d. Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak Tercatat (Underground Economi)
Angka statistik PDB Indonesia yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik hanya mencatat kegiatan-kegiatan ekonomi formal. Karena itu, statistik PDB belum mencerminkan seluruh aktivitas perekonomian suatu negara. Misalnya, upah pembantu rumah tangga di Indonesia tidak tercatat. Begitu juga dengan kegiatan petani buah yang langsung menjual produknya ke pasar.
Di negara-negara berkembang, keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal. Tetapi di negara-negara maju, kebanyakan kegiatan ekonomi yang tak tercatat disebabkan oleh karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal atau melawan hukum. Padahal, nilai transaksinya sangat besar. Misalnya, kegiatan penjualan obat bius dan obat-obat terlarang lainnya.



Daftar Pustaka :